JAKARTA - Pemberlakuan strategi distribusi operator telekomunikasi secara hard cluster diperkirakan bakal mematikan pelaku usaha kecil dan menengah server pulsa. Tentu saja dampak langsung pemberlakuan regulasi ini akan mengakibatkan jutaan orang yang selama ini bekerja di bidang ini terancam kehilangan pekerjaan.
"Aturan ini akan sangat merugikan dengan tutupnya ribuan usaha kecil dan jutaan tenaga kerja kehilangan pekerjaan," kata Ketua Umum Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo) Dwi Lesmana di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selama ini, lanjutnya server pulsa sudah sejak lama berdiri dengan semua agen hingga counter pulsa kecilpun atau agen di kantor-kantor sudah ada. Menurutnya, sumbangan besar hingga 60 persen distribusi pulsa elektrik atas provider berasal dari pelaku server pulsa.
Lebih lanjut Dwi melihat ada kekhawatiran besar dari para anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kekhawatiran ini berkaitan dengan akan diberlakukannya hard cluster distribusi pulsa elektrik oleh Telkomsel di awal kuartal II 2011 mendatang.
Sebagaimana dijelaskannya, bahwa hard cluster Telkomsel adalah end user yang melakukan pengisian pulsa Telkomsel baik Simpati atau As harus diisi dari chip MKios dimana nomor telepon end user berada atau pengisian pulsa elektrik hanya bisa dilaksanakan dalam cluster sama.
Dan bila diberlakukan, menurutnya maka server pulsa akan kesulitan melakukan pengisian pulsa. "Penerapan ini akan berakibat pada matinya usaha server pulsa. Dan juga hilangnya kesempatan kerja bagi jutaan tenaga kerja, baik pelaku usahanya, developer software pulsa dan counter pulsa," ungkapnya.
Jika ditingkat konsumen, lanjutnya maka akan kesulitan mendapatkan pulsa. Hal ini disebabkan pengisian pulsa harus sesuai dengan cluster yang ditentukan.
"Bila pemilik nomor termasuk di wilayah cluster A ingin mengisi pulsa dan saat itu dirinya berada di wilayah B maka pengisian pulsa tidak akan bisa dilakukan," pungkasnya. (ugo)
"Aturan ini akan sangat merugikan dengan tutupnya ribuan usaha kecil dan jutaan tenaga kerja kehilangan pekerjaan," kata Ketua Umum Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo) Dwi Lesmana di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selama ini, lanjutnya server pulsa sudah sejak lama berdiri dengan semua agen hingga counter pulsa kecilpun atau agen di kantor-kantor sudah ada. Menurutnya, sumbangan besar hingga 60 persen distribusi pulsa elektrik atas provider berasal dari pelaku server pulsa.
Lebih lanjut Dwi melihat ada kekhawatiran besar dari para anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kekhawatiran ini berkaitan dengan akan diberlakukannya hard cluster distribusi pulsa elektrik oleh Telkomsel di awal kuartal II 2011 mendatang.
Sebagaimana dijelaskannya, bahwa hard cluster Telkomsel adalah end user yang melakukan pengisian pulsa Telkomsel baik Simpati atau As harus diisi dari chip MKios dimana nomor telepon end user berada atau pengisian pulsa elektrik hanya bisa dilaksanakan dalam cluster sama.
Dan bila diberlakukan, menurutnya maka server pulsa akan kesulitan melakukan pengisian pulsa. "Penerapan ini akan berakibat pada matinya usaha server pulsa. Dan juga hilangnya kesempatan kerja bagi jutaan tenaga kerja, baik pelaku usahanya, developer software pulsa dan counter pulsa," ungkapnya.
Jika ditingkat konsumen, lanjutnya maka akan kesulitan mendapatkan pulsa. Hal ini disebabkan pengisian pulsa harus sesuai dengan cluster yang ditentukan.
"Bila pemilik nomor termasuk di wilayah cluster A ingin mengisi pulsa dan saat itu dirinya berada di wilayah B maka pengisian pulsa tidak akan bisa dilakukan," pungkasnya. (ugo)
Source: Okezone – Techno
No comments:
Post a Comment